News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kapolres Kobar Cek petasan berdaya ledak tinggi kepada pegadang kaki lima yang ada di ruas jalan pasar karang mulya Kec. Pangkalan Banteng

Kapolres Kobar Cek petasan berdaya ledak tinggi kepada pegadang kaki lima yang ada di ruas jalan pasar karang mulya Kec. Pangkalan Banteng



LintasBuana- Kapolres Kobar AKBP BAYU WICAKSONO, S.H., S.I.K., M.Si mengimbau kepada para pedagang yang berjualan petasan agar tidak menjual petasan. Sebab, penggunaan petasan dianggap dapat menganggu situasi kamtibmas di lingkungan sekitar.

“Jadi kami berikan imbauan kepada para penjual agar jual kembang api saja. Jangan menjual petasan yang berdaya ledak tinggi hingga mengganggu kamtibmas dilingkungan sekitar” tegas Kapolres Kobar, Jumat (22/04/2022).

Kemudian, kata Kapolres, penjualan kembang api ini juga harus memiliki izin. Namun, sejauh ini di lapangan terbilang masih aman. “Dari pengecekan di lapangan dari segi ukuran yang dijual terbilang aman dan tidak mempunyai daya ledak,” ungkapnya.

Selain mengimbau kepada para pedagang, Kapolres Kobar AKBP BAYU WICAKSONO, S.H., S.I.K., M.Si  juga mengimbau masyarakat agar selalu tetap patuhi protokol dengan baik kami selalu pantau dan tindak warga yang lengah dan tidak menggunakan masker, kami juga menghimbau saat ini bagi warga masyarakat yang ingin mudik agar mudik diawal sebelum lebaran idul Fitri agar tidak terjadi penumpukan di titik titik jalan." pungkasnya. 

H.Deden S

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar