Aipda Ratno Petugas Piket Polsek Aruta Berikan Edukasi Kepada Warga Untuk Tidak Melakukan Illegal Minning
LintasBuana - Polres Kotawaringin Barat (Kobar) – Polsek Arut Utara (Aruta) jajaran Polda Kalteng terus edukasi warga petugas piket Polsek Aruta berikan pemahaman tentang larangan kegiatan illegal Minning Kec Aruta Kab Kobar Prov Kalteng. Selasa (29/11/2022) siang.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Aruta Ipda Agung Sugiarto, S.H. menuturkan edukasi ini bertujuan memberikan pencerahan dan masukan bahwa kegiatan Illegal Minning tidak di perbolehkan.
Illegal Minning merupakan tindakan melanggar hukum dan di larang oleh Negara.
"Selain itu juga tindakan tersebut dapat merusak alam dan lingkungan kita. serta ekosistem di sekitar akan terganggu menjadi rusak", tutupnya.
H.Deden S
Posting Komentar