Antisipasi Karhutla, Petugas Piket Polsek Aruta Sosialisasikan Tentang Larangan Membakar Hutan Dan Lahan
LintasBuana - Polres Kotawaringin Barat (Kobar) - Polsek Arut Utara (Aruta) jajaran Polda Kalteng Aipda Ratno Sosialisasikan dan imbau warga untuk tidak melakukan Karhutla di Kel Pangkut Kec Aruta Kab Kobar Prov Kalteng. Selasa (29/11/2022) siang.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Aruta Ipda Agung Sugiarto, S.H. saat di konfirmasi mengatakan, petugas Polsek Aruta terus imbau kepada warga agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan alasan apapun.
Karena tindakan tersebut adalah tindakan melawan hukum dan merugikan Negara. Jangan sampai warga masyarakat menjadi pemicu hal tersebut.
"Selain itu juga efek dari Karhutla mengakibatkan tercemarnya udara yang kita hirup setiap hari. Serta rusaknya hutan kita yang menjadi paru - paru dunia. Mari bersama kita jaga hutan kita untuk anak cucu kita kelak", ungkapnya.
H.Deden S
Posting Komentar