Bhabinkamtibmas Polsek Aruta Sosialisasikan Kepada Warga Kel Pangkut Untuk Tidak Melakukan Karhutla
LintasBuana - Polres Kotawaringin Barat (Kobar) - Polsek Arut Utara (Aruta) jajaran Polda Kalteng Bhabinkamtibmas Bripka Razaldum Sosialisasikan dan imbau warga untuk tidak membakar hutan dan lahan karena tindakan tersebut mencemari lingkungan kita di Kel Pangkut Kec Aruta Kab Kobar Prov Kalteng. Senin (28/11/2022) pagi.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Aruta Ipda Agung Sugiarto, S.H. saat di konfirmasi mengatakan, sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi dan pemahaman kepada warga bahwa membakar hutan dan lahan di larang oleh Pemerintah.
Tindakan warga membakar hutan dan lahan dapat menimbulkan polusi dan pencemaran udara di bumi tercinta kita.
"Akibatnya kita akan mudah terpapar penyakit ISPA yaitu gangguan pada pernapasan kita karena tercemarnya udara yang kita hirup. Olah sebab itu mari kita beralih ke cara yang lebih ramah lingkungan dan tidak mencemari bumi kita ", ungkapnya.
H.Deden S
Posting Komentar