Jangan Terlibat Pungli, Aipda Agung Personel Polsek Aruta Sosialisasikan Larangan Pungli
LintasBuana - Polres Kotawaringin Barat (Kobar)- Polsek Arut Utara (Aruta) jajaran Polda Kalteng Aipda Agung ajak warganya untuk tidak melakukan pungutan liar (Pungli) di Kel Pangkut Kec. Aruta Kab. Kobar Prov. Kalteng. Selasa (29/11/2022) siang.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Aruta Ipda Agung Sugiarto, S.H. saat di konfirmasi mengatakan bahwa jangan pernah terlibat Pungli karena perbuatan tersebut melanggar hukum.
Pemberi dan penerima sama terlibat praktik Pungli, jadi jangan pernah melakukan hal tersebut.
"Hilangnya budaya Pungli karena tindakan tersebut perbuatan tidak terpuji dan merugikan orang lain", tutupnya.
H.Deden S
Posting Komentar