Optimalkan Jam Kerja Siang**Propam Cek Personel Polres Kobar Usai Jam Istirahat
LintasBuana – Polres Kobar – Usai melaksanakan jam istirahat kerja, Personel Propam memeriksa keberadaan personel di setiap ruangan satuan kerja Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng. Senin (28/11/2022)Siang
Kegiatan yang dilaksanakan setiap harinya pada pukul 13.15 WIB ini untuk memastikan personel agar kembali bekerja tepat waktunya, selepas melaksanakan istirahat siang.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasipropam Iptu M. Nasir, S.H, M.H mengatakan bahwa dalam rangka mengoptimalkan jam kerja dilingkungan Polres Kotawaringin Barat, maka dilakukan pengabsenan personel ketika jam istirahat kerja berakhir.
"Merujuk kepada aturan internal Polri bahwa jam istirahat dimulai pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB, Jadi jangan ditambah lagi waktu istirahatnya dan tepati waktu dalam bekerja, serta biasakan disiplin dalam setiap kegiatan," tegas Iptu M. Nasir.
"Kegiatan ini sekaligus memelihara kedisiplinan personel terutama tentang disiplin waktu dan kepatuhan terhadap aturan yang ada dilingkungan Polres Kotawaringin Barat, "
H.Deden S
Posting Komentar