Petugas Piket Polsek Aruta Sosialisasikan Kepada Warga Untuk Tidak Melakukan Illegal Minning
LintasBuana - Polres Kotawaringin Barat (Kobar) – Polsek Arut Utara (Aruta) jajaran Polda Kalteng petugas piket Polsek Aruta Sosialisasikan dan imbau kepada warga untuk tidak melakukan kegiatan illegal Minning Kec Aruta Kab Kobar Prov Kalteng. Senin (28/11/2022) siang.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Aruta Ipda Agung Sugiarto, S.H. menuturkan larangan kegiatan Illegal Minning bukan tanpa alasan karena kegiatan tersebut ilegal dan sangat berbahaya bagi pekerja dan lingkungan.
Oleh sebab itu tindakan tersebut di larang dan bagi pelanggarnya merupan tindakan melanggar hukum.
"Diimbau kepada warga untuk beralih pekerjaan yang tidak ilegal dan tidak merusak alam dan lingkungan", tutupnya.
H.Deden S
Posting Komentar