News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bagikan Maklumat Kapolda, Petugas Piket Polsek Aruta Imbau Warga Agar Tidak Melakukan Pembakaran Hutan Dan Lahan

Bagikan Maklumat Kapolda, Petugas Piket Polsek Aruta Imbau Warga Agar Tidak Melakukan Pembakaran Hutan Dan Lahan

LintasBuana – Polsek Arut Utara (Aruta) – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng imbauan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada warga masyarakat terkait Karhutla di Kel Pangkut, Kec Aruta, Kab Kobar, prov Kalteng. Sabtu (10/12/2022) siang.

Maklumat Kapolda Kalteng mengingat kepada warga bahwa tindakan Karhutla adalah suatu tindakan yang melawan hukum dan di ancam dengan hukuman kurungan penjara.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Arut Utara Ipda Agung Sugiarto, S.H. mengatakan, katakan stop terhadap tindakan membakar hutan dan lahan dengan alasan apapun.

"Semua pasti ada solusi dan jalan terbaik, saat akan berladang tidak harus dengan cara membakar. Tetapi masih banyak cara lainnya yang lebih ramah lingkungan dan tidak merusak alam", ungkapnya. 
H.Deden S

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar