PERSONIL PIKET JAGA SATPOLAIRUD POLRES KOBAR - KUMAI PERIKSA KETERSEDIAAN APAR DI KAPAL PATROLI
LintasBuana - Polres Kobar - Satpolairud Polres Kobar - Anggota piket Satpolairud Polres Kobar tengah melakukan pengecekan salah satu barang inventaris dinas di mako Satpolairud Polres Kobar yaitu Alat Pemadam Api Ringan ( APAR ) dan memastikan bahwa masa berlakunya masih bagus tidak expired Sabtu (10/12/2022) siang.
Pentingnya pemeriksaan terhadap APAR tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa alat tersebut masih berfungsi dengan baik apabila dipergunakan untuk memadamkan kobaran api yang mengakibatkan kebakaran dalam skala kecil, Yang mana dalam pengecekan tersebut yang harus diperhatikan adalah kondisi pin segel Pengaman harus selalu terpasang untuk memastikan keamanan pada trigger penyemprot nya.
Kemudian tanggal kadaluwarsa harus selalu diperhatikan serta isi dari bahan pemadam yang terdapat di dalam tabung APAR tersebut, dan apabila telah melewati batas kadaluwarsanya ataupun isi bahan pemadamnya telah habis maka alat pemadam tersebut tidak akan berfungsi dengan sempurna ataupun tidak dapat dipergunakan lagi.
Untuk itu agar bisa berfungsi normal kembali harus segera di tukar ataupun di isi kembali ke depo pengisian maupun toko yang menyediakan APAR, agar sewaktu waktu diperlukan untuk dipergunakan bisa berfungsi dengan maksimal.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasatpolairud Polres Kobar AKP Roni Paslah S.H. menuturkan
Pengecekan inventaris ini rutin di lakukan setiap hari atau saat pergantian regu piket jaga, guna memastikan barang inventaris dinas dalam keadaan lengkap. Karena setiap barang inventaris dinas yang diberikan oleh Negara harus di jaga betul dan di pergunakan sesuai prosedur dan dirawat dengan baik.
H.Deden S
Posting Komentar