Petugas Jaga dan Piket Fungsi Wajib Laksanakan Serah Terima Tugas
LintasBuana - Dengan rutin Setiap pagi Polres Kobar melaksanakan kegiatan serah terima penjagaan dan piket fungsi untuk mengecek kesiapan personel sebelum pelaksanaan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Apel serah terima diikuti oleh petugas jaga lama dan petugas jaga baru terdiri dari, Personel piket Sabhara, Personel piket Fungsi Unit Reskrim, Personel piket Fungsi Unit Intelkam dan Personel piket Fungsi Kspk.
Serah terima penjagaan dan piket fungsi Di laksanakan oleh petugas piket jaga dan piket fungsi di depan penjagaan Mapolres Kobar. Kamis (01/12/2022).
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si melalui Pawas mengatakan, Apel serah terima ini selain guna mengecek keberadaan dan kesiapan anggota, juga penting untuk menyampaikan informasi serta arahan analisa dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas anggota yang selesai melaksanakan piket, serta memberikan arahan dan petunjuk untuk anggota yang akan melaksanakan tugas.
Dengan dilaksanakan serah terima tugas penjagaan ini tentunya anggota selalu akan selalu siap baik sarana prasarana maupun kelengkapan individu untuk dapat melaksanakan tugas secara maksimal dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terhadap masyarakat.
Dalam apel serah terima tugas ini disampaikan informasi tentang kejadian pidana maupun non pidana, jumlah barang inventaris dan jumlah tahanan yang menjadi tanggung jawabnya, sehingga petugas jaga baru paham dan mengerti situasi kamtibmas wilayah dan tugas pokok yang menjadi tanggung jawab sesuai dengan fungsi masing masing.
H.Deden S
Posting Komentar