Pungli Merupakan Budaya Tidak Baik, Petugas Piket Polsek Aruta Terus Imbau Warga Agar Tidak Terlibat Pungli
LintasBuana - Polres Kotawaringin Barat (Kobar)- Polsek Arut Utara (Aruta) jajaran Polda Kalteng jangan terlibat Pungli karena pemberi dan penerima sama - sama salah dan ikut terlibat, Kel Pangkut Kec. Aruta Kab. Kobar Prov. Kalteng. Minggu (04/12/2022) siang.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Aruta Ipda Agung Sugiarto, S.H. saat di konfirmasi perbuatan Pungli adalah perbuatan yang melanggar hukum dan ancaman pidananya.
Tolak dengan tegas apabila ada yang mengajak Pungli, serta laporkan apabila ada yang melihat praktik Pungli saat itu juga.
"Berikan pemahaman kepada generasi muda bahwa praktik Pungli adalah perbuatan tidak terpuji dan perbuatan yang tidak baik untuk generasi muda yang pada waktunya nanti menjadi calon pemimpin bangsa", tutupnya.
H.Deden S
Posting Komentar