Sebagai Pencegahan Karhutla, Personel TNI-Polri Di Kecamatan Kolam Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng
LintasBuana – Polsek Kotawaringin Lama (Kolam) – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) - jajaran Polda Kalteng. Maklumat Kapolda Kalteng terus di sosialisasikan oleh anggota TNI-Polri kepada warga masyarakat di wilayah kecamatan Kotawaringin Lama untuk mengajak warga masyarakat agar mencegah kebakaran hutan dan lahan. Jum'at (16/12/2022).
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H.,S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Kolam AKP Joni Risatno, S.H. menerangkan bahwa maklumat Kapolda Kalteng tersebut berisi tentang larangan dan ancaman pidana bagi pelanggar tindak pidana dalam hal kebakaran hutan dan lahan.
" Kegiatan sosialisasi ini adalah sebagai langkah preemtif dari TNI-Polri dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan sehingga tidak terjadi yang mengakibatkan bisa merugikan masyarakat secara luas. " ujar AKP Joni Risatno, S.H.
Lebih lanjut Kapolsek Kolam menyampaikan bahwa diharapkan dengan adanya sosialisasi tersebut warga masyarakat mengetahui dan berpikir kembali untuk melanggar aturan dari yang telah ditetapkan oleh pemerintah terutama dalam hal bahaya kebakaran hutan dan lahan. Ungkapnya
H.Deden S
Posting Komentar