News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Siwas Laksanakan Pengawasan Gelar Perkara Penyidik Sat Reskrim Polres Kotawaringin Barat

Siwas Laksanakan Pengawasan Gelar Perkara Penyidik Sat Reskrim Polres Kotawaringin Barat

LintasBuana - Polres Kotawaringin Barat - Guna menentukan dan memantapkan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan, Sat Reskrim Polres Kobar melaksanakan gelar perkara terkait perkara yang ditangani. Gelar perkara tersebut dilaksanakan di ruang Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Barat, Jum'at (16/12/22) pagi

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kasiwas Iptu Supandri Brajono, menegaskan bahwa kegiatan gelar perkara tersebut dipimpin oleh KBO Sat Reskrim Ipda M. Khalil, S.H dan para Kanit Sidik Sat Reskrim Polres Kobar dan dari fungsi pengawasan yaitu Sipropam dan Siwas serta dari fungsi hukum yaitu Sikum Polres Kobar.

Lebih lanjut Iptu Supandri Brajono menambahkan, tujuan diadakannya gelar perkara ini untuk mendapatkan tanggapan/masukan/koreksi dari peserta gelar guna menghasilkan rekomendasi untuk menentukan tindak lanjut proses penyelidikan dapat atau tidaknya ditingkatkan ke tahap penyidikan, menentukan tindak pidana atau bukan, menetapkan tersangka, penghentian penyidikan, pelimpahan perkara dan pemecahan kendala penyidikan. 

" Disamping itu, gelar perkara juga sebagai sarana pimpinan untuk mengevaluasi proses penyidikan yang telah dilaksanakan, memastikan pelaksanaan penyidikan sesuai dengan SOP, dan mengetahui kemajuan penyidikan yang dicapai, upaya percepatan penyelesaian penyidikan sehingga segala kasus yang ditangani oleh penyidik Sat Reskrim Polres Kobar dapat berjalan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, " ungkap Iptu Supandri. 
H.Deden S

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar