News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Antisipasi Illegal Fishing, Bhabinkamtibmas Polsek Aruta Berikan Imbauan Larangan Nyetrum Dan Meracun Ikan Di Sungai

Antisipasi Illegal Fishing, Bhabinkamtibmas Polsek Aruta Berikan Imbauan Larangan Nyetrum Dan Meracun Ikan Di Sungai

LintasBuana - Polres Kotawaringin Barat - Polsek Arut Utara - Jajaran Polda Kalteng, Bhabinkamtibmas Desa Gandis Briptu Dian laksanakan imbauan dan larangan nyetrum dan meracun ikan di sungai, Desa Gandis, Kec. Aruta, Kab. Kobar, Prop. Kalteng. Senin (16/01/2023) siang.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Aruta Ipda Agung Sugiarto, S.H saat di konfirmasi mengatakan, "kegiatan menyetrum dan meracun ikan di sungai sangat berbahaya dan perbuatan melanggar hukum. Oleh sebab itu melalui bhabinkamtibmas Desa Gandis saya mengimbau kepada warga untuk tidak melakukan tindakan tersebut karena selain tindakan melanggar hukum tindakan tersebut juga membahayakan lingkungan dan keberlangsungan habitat ikan di alam liar", ucapnya

"Mari bersama - sama kita jaga ekosistem di sungai kita agar habitat ikan di sungai tetap terjaga dan kita masih bisa menikmati hasilnya sampai generasi penerus kita nanti", tandasnya

Selalu gunakan alat yang ramah lingkungan dan tidak berbahaya dalam mencari ikan sehingga selalu terjaganya habitat dan ekosistem di perairan.
H.Deden S

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar