News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

SELAKU PAWAS IPDA AGUS M PANTAU CCTV DI RUTAN POLRES KOBAR

SELAKU PAWAS IPDA AGUS M PANTAU CCTV DI RUTAN POLRES KOBAR

LintasBuana – Seksi Hukum Polres Kotawaringin Barat Jajaran Polda Kalteng – Piket Perwira Pengawas (Pawas) Polres Kotawaringin Barat Lakukan Pengecekan CCTV dan Memastikan bahwa masih berfungsi dengan baik untuk memantau ruang tahanan Polres Kobar dalam keadaan aman didampingi Piket Jaga Tahanan. Senin (16/1/2023).

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si., melalui Pawas IPDA Agus Marsudiyanto mengatakan pengecekan ruang tahanan ini dilakukan untuk memantau secara langsung kondisi penghuni ruang tahanan dan memeriksa kemungkinan kepemilikan barang-barang berbahaya yang ada di ruang tahanan.

“ Dengan jumlah tahanan di rutan polres kobar yang terdiri dari tahanan polres kobar dan tahanan titipan kejaksaan yang berada di beberapa tempat
/ ruang sel maka Polres Kobar yang cukup banyak dan di beberapa ruangan saat ini 76 orang yang terdiri dari 70 tahanan Polres Kobar dan tahanan titipan Kejaksaan Negeri Kobar 6 tahanan yang semua dalam kondisi sehat dan lengkap,” Ucap IPDA Agus M

IPDA Agus M selaku Perwira Pengawas menambahkan bahwa pengecekan ruang tahanan ini sudah menjadi kegiatan rutin bagi anggota yang melaksanakan piket pada hari itu,guna untuk memastikan ruang tahanan dalam keadaan aman yang mana tugas jaga tahanan sangat terbantu dengan adanya CCTV untuk melakukan control kondisi dan kegiatan para tahanan di tiap tiap ruangan tahanan.

Pada kesempatan tersebut Pawas IPDA Agus M juga menghimbau kepada anggota yang melaksanakan piket jaga tahanan agar tetap waspada

“Lakukan kontrol secara rutin, jangan sampai ada barang-barang yang bisa membahayakan jiwa para tahanan atau barang-barang yang bisa dipergunakan oleh tahanan sebagai sarana untuk kabur atau melarikan diri dari ruang tahanan, dan buku mutasi di tulis sesuai dengan situasinya” ujar Pawas.
H.Deden S

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar