Bhabinkamtibmas Desa Pandu Senjaya Sosialisasikan TPPO
LintasBuana - Polres Kobar - Bhabinkamtibmas Desa Pandu Senjaya Kec. Pangkalan Lada melaksanakan
Sosialisasi Pencegahan TPPO di wilayah hukum Polsek Pangkalan Lada, Minggu (13/08/2023) pagi
Bertempat di Jl. A. Yani Desa Pandu Sanjaya
Kec. Pangkalan Lada
Kab. Kotawaringin Barat
Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak mudah tertipu dengan ajakan untuk bekerja di luar negeri sebagai TKI/TKW dll dengan proses perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan dan pengiriman seseorang dengan sasaran perempuan dewasa dan anak-anak dengan imbalan yang menggiurkan karena itu merupakan salah satu modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Serta mengajak warga untuk aktif membantu Kepolisian dalam memelihara situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Saat dikonfirmasi secara terpisah Kapolres Kobar Akbp Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasatbinmas Iptu Wiyoto, S.Pd menjelaskan bahwa tujuan kegiatan adalah mengedukasi masyarakat tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan
jika warga masyarakat menemukan indikasi terjadinya TPPO, dapat segera memberikan informasi dan atau melaporkan ke kantor polisi terdekat dengan demikian dapat mencegah terjadinya tindak Pidana Perdagangan Orang di wilayah hukum Polres Kotawaringin Barat khususnya Polsek Pangkalan Lada, tutupnya.
H.Deden S
Posting Komentar