Kanit Propam Berikan Arahan Kepada Polisi RW Polsek Kotabaru
LintasBuana - Polsek Kotabaru Polres Karawang -
Ps. Kanit Propam Polsek Kotabaru Aiptu H. Sundawa melaksanakan pengarahan kepada beberapa personil Polisi RW terkait tugas dan tanggung jawab sebagai Polisi RW dilingkungan masyarakat. Sabtu (12/08/2023)
Polisi RW ditugaskan untuk memelihara kamtibmas dan melindungi, mengayomi serta melayani masyarakat, oleh karena itu semua sikap tampang dan perilaku pada saat tugas di lapangan dalam melayani masyarakat jangan sampai melukai hati masyarakat atau melanggar hukum dan harus menjadi contoh kepada masyarakat wilayah binaannya dalam menjalankan tugas dengan baik dan tampilkan citra polri yang humanis,“ Ujar Kanit Propam.
Di tempat terpisah Kapolres Karawang Akbp H. Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan, S.H. mengatakan, kegiatan tersebut sebagai sarana mengecek kesiapan anggota dan memotivasi bagi personil Polisi RW dalam melaksanakan tugas dan meminimalisir terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan sambang di wilayah binaannya." Ucap kapolsek
Dengan adanya pengarahan dari Kanit Propam Polsek Kotabaru Para Polisi RW dapat meningkatkan kedisiplinan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga Polri semakin dicintai dan meningkatkan kepercayaan Polri dimata masyarakat.” ungkap Kapolsek
“Pesan saya untuk polisi RW, bekerjalah secara ikhlas,tulus temui masyarakat dengan santun, berikan suatu informasi-informasi tentang program pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama serta berikan informasi tentang apa saja program-program Polri,” Tutup Kapolsek
Polsek Kotabaru_Iptu Suherlan
Polres Karawang_AKBP H Wirdhanto Hadicaksono
Fitria Ns
Posting Komentar