Satlantas Polres Kobar Tindak Pengendara Tidak Tetib
LintasBuana - Polres Kobar - Demi mewujudkan Kamseltibcarlantas di jalan yang aman, nyaman dan berkeselamatan, personel Satlantas Polres Kobar memberikan tindakan penertiban kepada pengendara yang tidak tertib dalam berlalu lintas, pada Sabtu (26/08/2023) malam
Masih saja ditemukan sejumlah pengendara sepeda motor yang tidak tertib dalam berlalu lintas seperti menggunakan knalpot brong ataupun tidak menggunakan helm, langsung saja pengendara tersebut di hentikan dan dilakukan penindakan berupa Tilang agar memberikan efek jera dan agar pengendara tersebut menjadi tertib dalam berlalu lintas.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas Polres Kobar AKP Bayu Cesaria T.H., S.T.K., S.I.K. mengatakan "Pengendara yang menggunakan knalpot brong itu sangat mengganggu keamanan dan kenyamanan pengguna jalan lainnya" Oleh karena itu perlu dilakukan tindakan tegas.
"Tindakan tilang yang diberikan bertujuan agar pengendara tersebut menjadi tertib dalam berlalu lintas, ingat dari pelanggaran tersebut bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan ini juga untuk mewujudkan Kamseltibcar yang aman, nyaman dan berkeselamatan khusus di kabupaten Kotawaringin Barat.
"Kami berharap apa yang telah kami lakukan ini menjadi pembelajaran buat pengendara yang lain agar tidak ada lagi pengendara yang melanggar tata tertib lalu lintas, sehingga terciptalah berkendara yang berkeselamatan." Tutupnya.
H.Deden S
Posting Komentar