Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Di Sampaikan Oleh Personel Polsek Kolam Kepada Warga Untuk Antisipasi Karhutla
LintasBuana – Polsek Kotawaringin Lama (Kolam) – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) - jajaran Polda Kalteng. Kegiatan sosialisasi cegah karhutla dengan sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng gencar dilakukan oleh anggota bhabinkamtibmas Polsek Kolam agar warga masyarakat mengetahui bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan bisa di pidana. Jum'at (11/08/2023) pagi.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H.,S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Kolam Iptu Dwi Gatot Asmoro menerangkan bahwa maklumat Kapolda Kalteng tersebut berisi tentang larangan dan ancaman pidana bagi pelanggar tindak pidana dalam hal kebakaran hutan dan lahan.
" Kegiatan sosialisasi ini adalah sebagai langkah preemtif dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan sehingga tidak terjadi yang mengakibatkan bisa merugikan masyarakat secara luas. " ujar Iptu Dwi Gatot Asmoro.
Lebih lanjut Kapolsek Kolam menyampaikan bahwa diharapkan dengan adanya sosialisasi tersebut warga masyarakat mengetahui dan berpikir kembali untuk melanggar aturan dari yang telah ditetapkan oleh pemerintah terutama dalam hal bahaya kebakaran hutan dan lahan. Ungkapnya.
H.Deden S
Posting Komentar