News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Personel Polsek Plered Ikuti Penyuluhan Hukum Dari Polres Purwakarta

Personel Polsek Plered Ikuti Penyuluhan Hukum Dari Polres Purwakarta

LintasBuana - PURWAKARTA - Personel Polsek Plered, ikuti sosialisasi dan penyuluhan hukum (Sosluhkum) dari Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat di Aula Polsek Plered, Pada Ranu, 29 Mei 2024.

Dalam sosialisasi dan penyuluhan hukum ini, disampaikan langsung, Kasi Hukum Polres Purwakarta, AKP Jajang Sukandar didampingi Kapolsek Plered, AKP Ali Murtadho dan Kasi Propam Polres Purwakarta, AKP Atik Sakron.

Dalam kegiatan tersebut soal Peraturan Kapolri no 2 th 2017 tentang Bantuan Hukum bagi Anggota Polri dan Peraturan Polri no 7 th 2022 tentang Kode Etik Anggota Polri. 

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Plered, AKP Ali Murtadho mengatakan, bahwa dilaksanakan kegiatan penyuluhan Hukum ini guna memberikan pemahaman kepada personil Polsek Plered tentang ketentuan bantuan hukum bagi anggota Polri sebagai mana tercantum dalam Perkap no 2 th 2017.

"Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terhadap regulasi terkait pemberian bantuan hukum kepada anggota Polri dan Keluarganya, guna menghindari terjadinya kesalahan ataupun pelanggaran yang dilakukan anggota Polri yang berakibat hukum bagi anggota yang melanggar ataupun melakukan kesalahan dalam tugas," ungkap Ali. 

Selain itu, lanjut Ali, dijelaskan bahwa sesuai Peraturan Kapolri No.2 tahun 2017 setiap anggota Polri/ASN Polri dan keluarga Polri yang memiliki permasalahan hukum berhak mendapatkan bantuan dan nasehat hukum dari dinas baik di luar maupun dalam proses peradilan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Jadi melalui penyuluhan hukum ini anggota Polri di Polsek Plered jajaran Polres Purwakarta memahami dengan baik hak hak mereka dalam prosedur dan cara mendapatkan bantuan hukum agar berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Khususnya personel yang bertugas dibidang penyidikan suatu tindak pidana, tindakan terhadap Kepolisian pelaku kejahatan dan tugas lainnya yang langsung berhubungan dengan masyarakat," Terang Ali. 

Ali berharap para personel Polsek Plered dapat lebih siap dalam memahami, mengakses dan memanfaatkan bantuan hukum yang diperlukan secara tepat dan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Tadi juga dijelaskan soal Peraturan Polri no 7 th 2022 tentang Kode Etik Anggota Polri, yang langsung disampaikan Kasi Propam Polres Purwakarta," ungkap Ali.

Fitria Ns 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar