Polsek Samarang Rutin Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Sore di Jalan Raya Samarang
LintasBuana GARUT – Polsek Samarang Polres Garut Jajaran Polda Jabar,
Guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, Polsek Samarang Polres Garut kembali melaksanakan pengaturan lalu lintas jam rawan sore di sekitar Jalan Raya Samarang, Jumat 28 Agustus 2026 mulai pukul 15.30 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aipda Eva Nurdiana dan Aiptu Gunawan Dwi. Petugas diterjunkan untuk mengurai kepadatan kendaraan pada jam pulang kerja dan sekolah.
Dalam pelaksanaannya, anggota melakukan pengaturan arus lalu lintas, membantu penyeberangan masyarakat, serta mengurai kemacetan. Petugas juga memberikan teguran lisan kepada pelanggar lalu lintas kasat mata dan melakukan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
"Pengaturan sore ini rutin kami laksanakan untuk memastikan arus lalu lintas berjalan aman dan lancar. Kehadiran polisi di jalan diharapkan bisa menekan angka pelanggaran dan kecelakaan," ujar perwakilan Polsek Samarang.
Hasil dari kegiatan tersebut, arus lalu lintas di Jalan Raya Samarang berjalan aman, tertib, dan kondusif. Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polsek Samarang terpantau lancar.
Kegiatan berlangsung aman dan terkendali,pungkas Kapolsek.
H. Deden S
Posting Komentar